KPK Diminta Segera Garap Mafia Hutan
Selasa, 01 Mei 2012 – 14:14 WIB

KPK Diminta Segera Garap Mafia Hutan
Sementara itu aktifis Jikalahari, Muslim menyebutkan, Koalisi Anti Mafia Hutan mengingatkan KPK tentang pekerjaan rumah yang belum dikerjakan. Untuk kasus di Riau sudah ada empat orang yang dipidanakan, sementara penikmat utama dari perusahaan tidak pernah tersentuh.
Baca Juga:
"Kita minta KPK menyentuh itu, kalau tidak, efek jeranya tidak tercapai. Di mana ada 10 perusahaan yang terlibat dalam perkara kehutanan Tengku Azmun, (mantan Bupati Pelalawan Riau) dan enam perusahaan terkait kasus Arwin AS (mantan Bupati Siak Riau), ini harus diungkap KPK," desak Muslim.
Sementara itu aktifis Walhi, Teguh menambahkan, laporan koalisi itu perlu ditindaklanjuti KPK. Alasannya, banyak pihak-pihak yang diduga ikut terseret dalam kasus korupsi kehutanan ternyata masih berkeliaran.
"Rusli Zainal salah satu yang disebut-sebut terlibat dalam fakta persidangan Tengku Azmun Jakfar yang sudah divonis 11 tahun penjara. Di beberapa kasus lain Rusli Zainal bersama mantan Menteri Kehutanan MS Kaban juga terlibat," sebutnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Anti-Mafia Hutan yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Jikalahari, WALHI, IWGFF, Silvagama, dan Greenpeace,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta