KPK Diminta Segera Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi di Mimika

KPK Diminta Segera Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi di Mimika
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015, hingga kini masih dalam penyelidikan KPK.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia memastikan kasus di proyek yang menelan anggaran sekitar Rp160 miliar ini di tahap penyelidikan.

"Kasus masih di tingkat penyelidikan," kata Ali dalam pesan tertulisnya pada Selasa (24/11).

Belum ada keterangan terbaru dari Ali terkait status kasus yang diduga melibatkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ini meski sudah lebih dari 30 orang dimintai keterangan.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyayangkan kinerja KPK dalam hal penanganan kasus ini. Menurutnya, sudah tidak lagi yang perlu ditunda oleh KPK atas apa yang terjadi di Mimika.

"KPK harus segera kerjakan kasus ini. Karena masih banyak kasus serupa di Mimika," tutur Haris dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pembangunan Gereja Kingmi yang sudah berlangsung tiga tahun lebih dan menelan anggaran lebih dari seratus miliar, tidak kunjung selesai.

"Kasihan rakyat di Mimika menyaksikan bupatinya yang seenaknya kalau bicara, pembangunan tidak jalan," lanjut Haris.

Saat ini KPK sudah memeriksa sebanyak 30 saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Mimika, Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News