KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung
Motivasi Sofyan Perlu Diungkap
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:36 WIB
Sementara itu, berdasarkan penelusuran sejumlah wartawan, ternyata data diri Sofyan Arsyad, kemungkinan besar telah dipalsukan. Berdasarkan alamat yang dituliskannya di dokumen laporannya ke KPK tercatat bahwa Sofyan beralamat di Perumahan Puri Cinere Blok D3 nomor 17, Pangkalan Jati Utama, Cinere, Depok.
Namun setelah didatangi, Sofyan Arsyad tak bisa ditemui di rumah. Bahkan bangunan rumah di Blok D3 nomor 17 bertingkat dua itu temboknya sudah sangat kusam. Cat warna kuningnya sudah tampak kotor. Pagarnya pun digembok lengkap dengan rantainya. Tak ada tanda-tanda kehidupan dan terurusnya rumah itu.
Sejumlah satpam dan warga sekitar mengatakan bahwa rumah tersebut kosong, hanya sesekali ditempati oleh seorang anak perempuan muda yang kerap datang bersama seorang lelaki muda.
Ketua RT setempat, Sumardiyono, atau akrab disapa Pak Nono, mengatakan tidak ada warganya yang tinggal di rumah Blok D3 nomor 17 yang bernama Sofyan Arsyad.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) didesak untuk segera memeriksa Sofyan Arsyad, pelapor dugaan suap kepada hakim
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya