KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung

Motivasi Sofyan Perlu Diungkap

KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung
KPK Diminta Segera Periksa Pelapor Suap ke Hakim Agung
Yang dia tahu, pemilik rumah itu adalah seseorang yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.Almarhum itu memiliki tiga anak perempuan yang kini sedang bersengketa memperebutkan kepemilikan rumah itu."Saya tidak pernah menerima KTP warga atas nama Sofyan," imbuh Nono. (mas/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) didesak untuk segera memeriksa Sofyan Arsyad, pelapor dugaan suap kepada hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News