KPK Diminta Segera Selesaikan Kasus Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan dua bekas politisi Partai Demokrat. Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, KPK tampaknya masih mengatur strategi dalam penuntasan kasus ini.
"Mungkin KPK masih mengatur waktu dan strategi yang jitu serta mematikan, " kata Adhie kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (4/9).
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK sudah menetapkan bekas Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang juga mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
Dalam dugaan gratifikasi, adalah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dijadikan KPK sebagai tersangka.
Menurut Adhie, jika kasus Anas sudah masuk ke pengadilan maka akan diketahui apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak.
Dia pun menilai belum ditahannya Andi dan Anas mengindikasikan KPK ingin menjaga ritme penumpasan korupsi di pusat kekuasaan.
Dijelaskan Adhie, bila KPK menahan serta memeriksa Anas dan Andi dikhawatirkan akan muncul tekanan yang dapat mengganggu jalannya proses pemeriksaan.
Sehingga, kata dia, dikhawatirkan para tersangka tak bisa membeber hingga ke pihak yang diduga terlibat lainnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan dua bekas
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah