KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
![KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menilai Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto sejatinya sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya disebut Iwan dengan tidak adanya penangkapan Hasto yang sudah menjadi tersangka, akan menjadi bola liar dan dianggap memiliki unsur politis.
"Memang harusnya KPK melakukan penahanan terhadap Hasto, supaya kasus ini tidak dianggap banyak unsur politisnya," kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).
Dengan dilakukannya penahanannya, kaya Iwan, hal itu akan menepis semua rumor ataupun isu yang berkembang terkait penanganan perkara tersebut.
Survei LSI sendiri sebelumnya merilis sebanyak 77 persen masyarakat percaya Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Menurut Iwan, KPK terus melakukan pengusutan perkara Hasto. Dengan begitu, tanpa adanya survei tersebut lembaga antirasuah diyakini bakal terus mengusut tuntas kasus tersebut.
"Lagi pula kasus ini kan sedang pada tahap sidang pra peradilan atas status tersangkanya Hasto," ucap Iwan.
Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara (KMPN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat segera menangkap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
KPK diminta untuk segera menahan Hasto Kristiyanto yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, KPK Singgung Wajib Lapor Kekayaan
- Kubu Hasto Kritik KPK: Administrasi Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz