KPK Diminta Segera Ungkap Peran Novanto di Kasus e-KTP
"Saya yakin KPK tidak akan tebang pilih dan main-main, Setya Novanto kemarin sudah dipanggil tinggal ditunggu bagaimana prosesnya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Irman pada Rabu (21/12) lalu.
Irman pun sudah mengajukan surat permohonan menjadi justice collaborator (JC) ke KPK untuk membongkar megakorupsi yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun itu.
Penahanan itu dilakukan setelah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu diperiksa penyidik komisi antirasuah selama 12 jam.
"Ditahan selama 20 hari ke depan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.
Dia menjelaskan, Irman akan mendekam di rumah tahanan KPK hingga 9 Januari 2017. Tujuan penahanan Irman untuk kepentingan penyidikan dalam kasus e-KTP periode 2011-2012 yang diduga merugikan negara Rp 2 triliun. (dli/dil/jpnn)
JAKARTA-Proses penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dinilai masih jalan di tempat.
Redaktur & Reporter : Adil
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK