KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin
Kamis, 09 Juni 2011 – 11:33 WIB

KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, rencana KPK memanggil mantan Bendahara Umum Parta Demokrat, M Nazarudin sebagai saksi kasus suap Kemendiknas dan bukanlah kasus suap Wisma Atlet SEA-Games XXVI, Sumsel dimungkinkan ada pertimbangan lain. Namun kata Donal, bukan berarti KPK boleh menghentikan penyidikan kasus suap Sesmenpora ini. Donal menyebutkan, ditakutkan langkah KPK ini akan menjadi blunder bagi lembaga superbody tersebut. Sehingga menghilangkan kepercayaan publik karena KPK dinilai mengalihkan isu dalam kasus suap Sesmenpora lantaran banyak orang besar terlibat yang tidak bisa disentuh KPK.
"Silakan saja KPK usut kasus lain. Tapi kasus wisma atlet harus tuntas karena ini kasus intinya," kata Donal saat kepada JPNN, Kamis (9/6).
Baca Juga:
Menurut Donal, seharusnya KPK lebih mengutamakan kasus dugaan suap wisma atlet yang lagi menjadi konsumsi publik saat ini. "Apa yang dipahami publik itu yang harus diutamakan. Publik sudah familiar dan paham dengan kasus ini," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, rencana KPK memanggil mantan Bendahara Umum Parta Demokrat, M Nazarudin
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional