KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin
Kamis, 09 Juni 2011 – 11:33 WIB
"Jangan alihkan kasus yang membuat publik beranggapan seolah-olah ada tembok besar di balik kasus Wisma atlet. Jangan sampai seperti itu," tandas Donal.
Baca Juga:
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan memanggil Nazarudin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, Jumat (10/6). Namun, Nazaruddin yang namanya belakangan terus disorot karena disangka terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI, justru dipanggil untuk proyek pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Sementara istri Nazaruddin, Neneng, akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008-2010. Pada kasus dugaan suap itu Neneng adalah rekanan proyek pengadaan listrik tenaga surya.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, rencana KPK memanggil mantan Bendahara Umum Parta Demokrat, M Nazarudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI