KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin
Kamis, 09 Juni 2011 – 11:33 WIB

KPK Diminta Tak Alihkan Kasus Nazaruddin
"Jangan alihkan kasus yang membuat publik beranggapan seolah-olah ada tembok besar di balik kasus Wisma atlet. Jangan sampai seperti itu," tandas Donal.
Baca Juga:
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan memanggil Nazarudin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, Jumat (10/6). Namun, Nazaruddin yang namanya belakangan terus disorot karena disangka terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI, justru dipanggil untuk proyek pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Sementara istri Nazaruddin, Neneng, akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008-2010. Pada kasus dugaan suap itu Neneng adalah rekanan proyek pengadaan listrik tenaga surya.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, rencana KPK memanggil mantan Bendahara Umum Parta Demokrat, M Nazarudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?