KPK Diminta Tak Berhenti di Gubernur Nur Alam
jpnn.com - JAKARTA - KPK hampir merampungkan penyidikan dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Dalam waktu dekat, berkas kasus korupsi terkait penertiban dan persetujuan izin usaha pertambangan ini akan dilimpahkan ke bagian penuntutan.
Meski begitu, KPK diharapkan tak berhenti mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Di antaranya Bupati Buton Umar Samiun dan Bupati Bombana Tafdil yang ikut memberikan rekomendasi penerbitan izin,
Ketua Badko HMI Sulawesi Tenggara La Asri Buton mengatakan, KPK harus segera memeriksa Umar dan Tafdil untuk menuntaskan perkara.
Sebelum Nur Alam mengeluarkan SK izin usaha tambang, Asri melanjutkan, kedua bupati terlebih dulu memberikan rekomendasi. Alhasil, Umar dan Tafdil memiliki keterkaitan.
“Sebelum SK keluar, harus ada rekomendasi. Jadi kalau Nur Alam ditetapkan tersangka, KPK perlu memeriksa yang memberikan rekomendasi,” imbaunya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati memastikan pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak. Alhasil, pemeriksaan juga mengarah pada Umar dan Tafdil.
“Tapi saya tidak hapal siaja yang sudah (atau belum) diperiksa,” katanya. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK hampir merampungkan penyidikan dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Dalam waktu dekat, berkas kasus korupsi terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani