KPK Diminta Tak Berhenti di Gubernur Nur Alam

jpnn.com - JAKARTA - KPK hampir merampungkan penyidikan dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Dalam waktu dekat, berkas kasus korupsi terkait penertiban dan persetujuan izin usaha pertambangan ini akan dilimpahkan ke bagian penuntutan.
Meski begitu, KPK diharapkan tak berhenti mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Di antaranya Bupati Buton Umar Samiun dan Bupati Bombana Tafdil yang ikut memberikan rekomendasi penerbitan izin,
Ketua Badko HMI Sulawesi Tenggara La Asri Buton mengatakan, KPK harus segera memeriksa Umar dan Tafdil untuk menuntaskan perkara.
Sebelum Nur Alam mengeluarkan SK izin usaha tambang, Asri melanjutkan, kedua bupati terlebih dulu memberikan rekomendasi. Alhasil, Umar dan Tafdil memiliki keterkaitan.
“Sebelum SK keluar, harus ada rekomendasi. Jadi kalau Nur Alam ditetapkan tersangka, KPK perlu memeriksa yang memberikan rekomendasi,” imbaunya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati memastikan pemeriksaan akan menyasar seluruh pihak. Alhasil, pemeriksaan juga mengarah pada Umar dan Tafdil.
“Tapi saya tidak hapal siaja yang sudah (atau belum) diperiksa,” katanya. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPK hampir merampungkan penyidikan dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Dalam waktu dekat, berkas kasus korupsi terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional