KPK Diminta Tak Gentar Selidiki Dugaan Korupsi yang Melibatkan AS dan HG

KPK Diminta Tak Gentar Selidiki Dugaan Korupsi yang Melibatkan AS dan HG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak ke Imigras. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret nama Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI inisial AS dan Anggota Komisi X DPR RI berinisial HG.

Pengamat kebijakan publik Jakarta Barometer Jim Lomen Sihombing mengapresiasi langkah KPK mengusut dugaan korupsi tersebut serta mengingatkan KPK agar menjaga komitmen penegakkan hukum.

Terlebih, AS kerap dipanggil KPK atas beberapa kasus korupsi yang menjerat para pejabat publik.

"Pertama saya apresiasi KPK mengungkap siapa saja yang terlibat. Kedua, menurut informasi, AS ini kan sering dipanggil KPK jadi saksi di kasus korupsi,” ucap Jim dalam keterangannya, Sabtu (6/7).

Dia mengingatkan agar penyelidikan tersebut jangan berhenti dan sampai menguap begitu saja.

Aktivis 98 Korps Alumni Mahasiswa Trisaksi (KAMTRI) ini mengungkapkan kasus dugaan korupsi yang kini menyeret AS makin menunjukkan betapa buruknya integritas anggota BPK RI.

Meski demikian, dirinya berharap itu menjadi kasus terakhir yang membuat citra BPK buruk di mata masyarakat.

"Kita berharap KPK jadi garda depan menghadapi mafia-mafia kakap. Dan ini menjadi kasus yang terakhir kali di BPK,“ kata dia.

KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret nama Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan AS dan anggota DPR berinisial HG

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News