KPK Diminta Tak Gentar Selidiki Dugaan Korupsi yang Melibatkan AS dan HG
Sabtu, 06 Juli 2024 – 15:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak ke Imigras. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan adanya kabar penyelidikan kasus yang melibatkan anggota DPR dan BPK tersebut.
Baca Juga:
Pihaknya pun menegaskan akan menyampaikan informasi perkembangan kasus ini ke publik.
"Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara, ini masih lidik. Pak AS (anggota BPK) dan HG ini di Komisi XI masih dalam lidik," ucap Asep kepada wartawan, Kamis (4/7).
Asep menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan rincian detail mengenai perkara yang sedang diselidiki karena masih dalam tahap penyelidikan. (mcr4/jpnn)
KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi yang menyeret nama Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan AS dan anggota DPR berinisial HG
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!