KPK Diminta tak Lempar Bola ke DPR
Dugaan Keterlibatan Boediono di Kasus Century
Rabu, 26 Desember 2012 – 15:01 WIB

KPK Diminta tak Lempar Bola ke DPR
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang meminta agar DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Menurutnya, pernyataan orang nomor satu di KPK itu merupakan sinyal bahwa KPK sebenarnya meyakini Boediono (Wapres) terlibat dalam megaskandal Bank Century.
"Tapi Abraham Samad jangan hanya cuci tangan dan mendorong DPR menggunakan HMP, kan saat ini bola penuntasan penyidikan megaskandal Century ada di tangan KPK," kata Indra, Rabu (26/12).
Ia menambahkah penggunaan HMP oleh DPR memang bisa saja digunakan dalam waktu dekat. Namun demikian, kata dia, dasar atau alasan HMP dan pemakzulan Boediono juga harus kuat. "Jangan sampai HMP DPR prematur, sehingga bisa mentah dan patah di MK (Mahkamah Konstitusi) karena persoalan belum adanya ketetapan hukum atau belum adanya penetapan status tersangka kepada Boediono," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Indra, apabila Abraham Samad memang ingin Boediono dimakzulkan, maka KPK harus bekerja keras dan cerdas mengungkap keterlibatan Boediono dalam megaskandal Century. "Serta KPK jangan gamang dan harus berani menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus megaskandal Century," ungkapnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang meminta agar DPR menggunakan
BERITA TERKAIT
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK