KPK Diminta tak Lempar Bola ke DPR
Dugaan Keterlibatan Boediono di Kasus Century
Rabu, 26 Desember 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang meminta agar DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat. Menurutnya, pernyataan orang nomor satu di KPK itu merupakan sinyal bahwa KPK sebenarnya meyakini Boediono (Wapres) terlibat dalam megaskandal Bank Century.
"Tapi Abraham Samad jangan hanya cuci tangan dan mendorong DPR menggunakan HMP, kan saat ini bola penuntasan penyidikan megaskandal Century ada di tangan KPK," kata Indra, Rabu (26/12).
Ia menambahkah penggunaan HMP oleh DPR memang bisa saja digunakan dalam waktu dekat. Namun demikian, kata dia, dasar atau alasan HMP dan pemakzulan Boediono juga harus kuat. "Jangan sampai HMP DPR prematur, sehingga bisa mentah dan patah di MK (Mahkamah Konstitusi) karena persoalan belum adanya ketetapan hukum atau belum adanya penetapan status tersangka kepada Boediono," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Indra, apabila Abraham Samad memang ingin Boediono dimakzulkan, maka KPK harus bekerja keras dan cerdas mengungkap keterlibatan Boediono dalam megaskandal Century. "Serta KPK jangan gamang dan harus berani menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus megaskandal Century," ungkapnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Indra menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang meminta agar DPR menggunakan
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha