KPK Diminta tak Lupakan Kasus Emir Moeis
Rabu, 09 Januari 2013 – 15:04 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli 2012 dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004. Dalam kasus ini, tutur Emerson, konstruksi kasus yang disangkakan terhadap Emir sudah sangat jelas. Menurutnya, jika Emir diduga menerima suap sekitar Rp2,8 miliar tentu uang tersebut tidak datang begitu saja. Menurutnya, penyuap yang berasal dari PT Alstom Indonesia harus dimintai pertanggungjawaban, diperiksa, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, menurut Wakil Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, hingga saat ini kasus yang melibatkan Emir itu tidak terdengar lagi gaungnya. Ia mendesak KPK segera memeriksa Emir Moeis dan memprioritas untuk menyelesaikan kasusnya.
Baca Juga:
"Belum ada kemajuan lanjutan berarti sehingga membuat masyarakat berpikir KPK stagnan. KPK harus periksa Emir dan usut pelaku lainnya. Jangan terkesan seperti dilupakan," kata Emerson saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli
BERITA TERKAIT
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran