KPK Diminta Tangani Kasus Aiptu Pemilik Rp 1,5 T
Rabu, 15 Mei 2013 – 19:19 WIB
Menurutnya, internal polisi tidak bisa menyelesaikan masalah itu sendiri. Sehingga KPK juga harus mengambil alih kasus itu. "KPK harus mengambil alih meski ini terjadi pada aparat yang levelnya rendah karena dananya luar biasa besar," pungkasnya.
Rekening dengan nilai fantastis milik Aiptu Labora tersebut terkuak dari hasil penelusuran PPATK. Hal itu menjadi masukan penyidik Dirkrimsus Polda Papua untuk menyelidiki bisnis ilegal Aiptu Labora.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua telah menangani kasus penyelundupan kayu dan penimbunan bahan bakar minyak yang diketahui sejak tiga bulan lalu. Perusahaan yang menyelundupkan kayu dan penimbunan itu diduga milik Aiptu Labora. (gil/jpnn)
JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus yang kesehariannya berdinas di Polres Sorong, Papua Barat memiliki dana sekitar Rp 1,5 triliun di rekeningnya. Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living