KPK Diminta Tangkap Rusli Zainal dan Bos PP
Selasa, 01 Mei 2012 – 12:34 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, imbuh dia, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing dua anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir, staf PT PP Rahmat Saputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.
Baca Juga:
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi atau penerimaan hadiah terkait perubahan Perda nomor 6/2010 tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON sebesar Rp900 juta.
"Sayangnya pemeriksaan oleh KPK sangat lambat. Padahal kasus dugaan korupsi PON Riau sangat gamblang melibatkan banyak pihak, termasuk jajaran direksi PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Gubernur Riau Rusli Zainal," jelas Nasoichul.
Demonstran meminta KPK mengusut pembagian suap dari PT PP kepada anggota DPRD Riau Rp900 juta, karena Rahmat Saputra yang ditetapkan sebagai tersangka hanya seorang karyawan PT PP dan tidak punya kuasa membagi-bagi uang ratusan juta tersebut.
JAKARTA - Belasan aktivis yang menamakan diri Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API) menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai