KPK Diminta Tangkap Rusli Zainal dan Bos PP
Selasa, 01 Mei 2012 – 12:34 WIB

KPK Diminta Tangkap Rusli Zainal dan Bos PP
Berdasarkan hasil pemeriksaan, imbuh dia, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing dua anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir, staf PT PP Rahmat Saputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.
Baca Juga:
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi atau penerimaan hadiah terkait perubahan Perda nomor 6/2010 tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON sebesar Rp900 juta.
"Sayangnya pemeriksaan oleh KPK sangat lambat. Padahal kasus dugaan korupsi PON Riau sangat gamblang melibatkan banyak pihak, termasuk jajaran direksi PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Gubernur Riau Rusli Zainal," jelas Nasoichul.
Demonstran meminta KPK mengusut pembagian suap dari PT PP kepada anggota DPRD Riau Rp900 juta, karena Rahmat Saputra yang ditetapkan sebagai tersangka hanya seorang karyawan PT PP dan tidak punya kuasa membagi-bagi uang ratusan juta tersebut.
JAKARTA - Belasan aktivis yang menamakan diri Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API) menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail