KPK Diminta Telusuri Aliran Dana ke Ibas
Jumat, 01 Maret 2013 – 15:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki keterangan Anas Urbaningrum yang menyatakan ada aliran uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
"KPK harus secepatnya menelusuri kebenaran tudingan Anas tersebut dengan secepatnya memeriksa Anas untuk memperoleh keterangan resminya sebagai saksi yang mengetahui dan menyaksikan adanya pemberian uang tersebut," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat melalui pesan singkat, Jumat (1/3).
Setelah memeriksa Martin, KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang oleh Anas disebut mengetahui peristiwa tersebut. Baru sesudah itu KPK harus meminta penjelasan dan mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang disebut sebagai orang yang mengucurkan aliran dana kepada Ibas.
Karena itu, Martin meminta KPK bersikap profesional dan pro aktif menyikapi tudingan Anas, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas terkait dugaan kasus korupsi di proyek Hambalang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki keterangan Anas Urbaningrum yang menyatakan ada aliran uang dari mantan Bendahara
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan