KPK Diminta Telusuri Aliran Dana ke Ibas
Jumat, 01 Maret 2013 – 15:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki keterangan Anas Urbaningrum yang menyatakan ada aliran uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
"KPK harus secepatnya menelusuri kebenaran tudingan Anas tersebut dengan secepatnya memeriksa Anas untuk memperoleh keterangan resminya sebagai saksi yang mengetahui dan menyaksikan adanya pemberian uang tersebut," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat melalui pesan singkat, Jumat (1/3).
Setelah memeriksa Martin, KPK perlu memeriksa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang oleh Anas disebut mengetahui peristiwa tersebut. Baru sesudah itu KPK harus meminta penjelasan dan mengkonfirmasi kebenaran cerita tersebut kepada Nazaruddin yang disebut sebagai orang yang mengucurkan aliran dana kepada Ibas.
Karena itu, Martin meminta KPK bersikap profesional dan pro aktif menyikapi tudingan Anas, tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas terkait dugaan kasus korupsi di proyek Hambalang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki keterangan Anas Urbaningrum yang menyatakan ada aliran uang dari mantan Bendahara
BERITA TERKAIT
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia