KPK Diminta Telusuri BUMN Merugi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Hamdhani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kinerja BUMN yang mengalami kerugian.
Menurut dia, perlu dilakukan penelusuran apakah kerugian itu murni karena masalah inefisiensi atau ada faktor-faktor lain.
"KPK perlu menelusuri penyebab kerugian, yang membebani keuangan negara," kata Hamdhani.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro di sela-sela peringatan HUT ke-20 Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Wianda mengatakan kerugian 12 BUMN tahun lalu nilainya mencapai Rp5,2 triliun.
"2016 tercatat 26 BUMN rugi. Di 2017 turun menjadi 12 BUMN, nilai kerugian hanya Rp5,2 triliun," katanya.
Namun, Hamdhani berpendapat walaupun angka kerugian tersebut turun dibandingkan 2016, tetap saja yang disebut
“hanya” Rp5,2 triliun itu bukanlah angka yang kecil.
Laba BUMN pada 2017 juga mengalami kenaikan menjadi Rp 187 triliun dan meningkat daripada capaian 2014 yang sebesar Rp 143 triliun.
- Rapat Bareng Nusron, Dede Yusuf Singgung Desa Kohod yang Pernah Didatangi Iriana
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK