KPK Diminta Telusuri BUMN Merugi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Hamdhani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kinerja BUMN yang mengalami kerugian.
Menurut dia, perlu dilakukan penelusuran apakah kerugian itu murni karena masalah inefisiensi atau ada faktor-faktor lain.
"KPK perlu menelusuri penyebab kerugian, yang membebani keuangan negara," kata Hamdhani.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro di sela-sela peringatan HUT ke-20 Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).
Wianda mengatakan kerugian 12 BUMN tahun lalu nilainya mencapai Rp5,2 triliun.
"2016 tercatat 26 BUMN rugi. Di 2017 turun menjadi 12 BUMN, nilai kerugian hanya Rp5,2 triliun," katanya.
Namun, Hamdhani berpendapat walaupun angka kerugian tersebut turun dibandingkan 2016, tetap saja yang disebut
“hanya” Rp5,2 triliun itu bukanlah angka yang kecil.
Laba BUMN pada 2017 juga mengalami kenaikan menjadi Rp 187 triliun dan meningkat daripada capaian 2014 yang sebesar Rp 143 triliun.
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai