KPK Diminta Telusuri Pengakuan Rizal Mallarangeng
Rabu, 02 Januari 2013 – 13:05 WIB

KPK Diminta Telusuri Pengakuan Rizal Mallarangeng
Padahal, kata dia, dari penjelasan Rizal Mallarangeng terungkap bahwa proyek yang semula Rp100 miliar ini tiba-tiba bengkak menjadi Rp2,5 triliun dengan kontrak tahun jamak, meskipun belum disetujui DPR.
"Mark up biaya pembangunan nya pun sampai 1.100 persen. Status tanahnya masih atas nama Probosutejo tapi uang sudah digelontorkan berpuluh miliar untuk pembelian tanah. Studi amdal (analisis masalah dan dampak lingkungan) belum dibuat tapi izin sudah keluar dan bangunan yang suah jadipun akhirnya ada yang longsor karena kondisi tanah yang rapuh karena tidak cocok dibangun," ungkap Martin.
Karenanya, lanjut Martin, semua kejanggalan-kejanggalan ini seperti mark up biaya pembangunan 1.100 persen patut segera ditelusuri oleh KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan agar kekuatan besar yang disinyalir oleh Rizal Mallarangeng dapat dibongkar.
"Rizal berani mengungkap fakta-fakta yang janggal sekitar proyek Hambalang ini ke publik, tentu sudah atas diskusi dan persetujuan Andi Mallarangeng sebagai mantan Menpora," jelasnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat, mengatakan Komisi Pemberantasan Koruspi harus menelusuri fakta kasus Hambalang
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai