KPK Diminta Telusuri Pengakuan Rizal Mallarangeng
Rabu, 02 Januari 2013 – 13:05 WIB
Padahal, kata dia, dari penjelasan Rizal Mallarangeng terungkap bahwa proyek yang semula Rp100 miliar ini tiba-tiba bengkak menjadi Rp2,5 triliun dengan kontrak tahun jamak, meskipun belum disetujui DPR.
"Mark up biaya pembangunan nya pun sampai 1.100 persen. Status tanahnya masih atas nama Probosutejo tapi uang sudah digelontorkan berpuluh miliar untuk pembelian tanah. Studi amdal (analisis masalah dan dampak lingkungan) belum dibuat tapi izin sudah keluar dan bangunan yang suah jadipun akhirnya ada yang longsor karena kondisi tanah yang rapuh karena tidak cocok dibangun," ungkap Martin.
Karenanya, lanjut Martin, semua kejanggalan-kejanggalan ini seperti mark up biaya pembangunan 1.100 persen patut segera ditelusuri oleh KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan agar kekuatan besar yang disinyalir oleh Rizal Mallarangeng dapat dibongkar.
"Rizal berani mengungkap fakta-fakta yang janggal sekitar proyek Hambalang ini ke publik, tentu sudah atas diskusi dan persetujuan Andi Mallarangeng sebagai mantan Menpora," jelasnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat, mengatakan Komisi Pemberantasan Koruspi harus menelusuri fakta kasus Hambalang
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul