KPK Diminta Terus Proses Hukum SYL terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

KPK Diminta Terus Proses Hukum SYL terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
Pengamat Hukum Pidana Anwar Husin. Foto: Dokpri

Dia juga menanggapi beredarnya foto Firli Bahuri dan SYL. Anwar menilai bukti foto tersebut tidak cukup bukti terjadinya tindak pidana terhadap Firli Bahuri.

Apalagi foto itu diambil saat berada di ruang publik dan belum ada penangan kasus tindak pidana korupsi ini yang diduga dilakukan SYL.

Pro dan kontra laporan pemerasan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo jadi berita viral dalam sepekan terakhir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan anak buahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Selain SYL, KPK menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direkrut Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (Tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Anwar merasa heran mengapa laporan pemerasan ini baru dilaporkan ketika KPK menetapkan SYL sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News