KPK Diminta Tidak Politisasi Kasus Banggar
Selasa, 10 Januari 2012 – 13:35 WIB

KPK Diminta Tidak Politisasi Kasus Banggar
JAKARTA--Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Anis Matta mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi mempolitisir kasus dugaan suap dan mafia anggaran yang ditengarai melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Kalau mau periksa anggota Banggar, silakan. Tapi jangan gunakan cara-cara lama seperti memeriksa Pimpinan Banggar secara bersamaan karena memeriksa pimpinan Banggar secara persamaan sudah mengarah kepada sikap mempolitisir dan menyalahkan institusi," tegas Anis Matta, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/1).
Banggar DPR lanjut Anis, adalah institusi dan kelengkapan alat kerja DPR. Kalau personal diduga bermasalah, silakan saja personal diproses. Tak perlu dikaitkan dengan lembaganya. Karena institusi ini kan berjalan terus, akan terus ada. Welcome saja.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan akan memeriksa sejumlah anggota Banggar DPR terkait kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011.
JAKARTA--Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Anis Matta mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi mempolitisir kasus dugaan suap dan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia