KPK Diminta Tidak Politisasi Kasus Banggar
Selasa, 10 Januari 2012 – 13:35 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Anis Matta mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi mempolitisir kasus dugaan suap dan mafia anggaran yang ditengarai melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Kalau mau periksa anggota Banggar, silakan. Tapi jangan gunakan cara-cara lama seperti memeriksa Pimpinan Banggar secara bersamaan karena memeriksa pimpinan Banggar secara persamaan sudah mengarah kepada sikap mempolitisir dan menyalahkan institusi," tegas Anis Matta, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/1).
Banggar DPR lanjut Anis, adalah institusi dan kelengkapan alat kerja DPR. Kalau personal diduga bermasalah, silakan saja personal diproses. Tak perlu dikaitkan dengan lembaganya. Karena institusi ini kan berjalan terus, akan terus ada. Welcome saja.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan akan memeriksa sejumlah anggota Banggar DPR terkait kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011.
JAKARTA--Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Anis Matta mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi mempolitisir kasus dugaan suap dan
BERITA TERKAIT
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat