KPK Diminta Tindak Jenderal Polisi yang Lainnya
Minggu, 12 Mei 2013 – 12:41 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana kasus dugaan driving Simulator SIM Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri. KPK diminta tak berhenti hanya pada tersangka bekas Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo saja. Padahal, kata dia, dalam dakwaannya Jaksa Tipikor menegaskan, dana Rp 1,5 miliar itu diberikan pada 14 Maret 2011 kepada tim Itwasum. "Tim Itwasum saat itu adalah Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Rian Setyadi," jelas Neta.
"Siapa pun yang terlibat menerima dana itu KPK harus membawanya ke Pengadilan Tipikor. Sehingga kasus Simulator SIM tidak hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo," kata Ketua Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, Minggu (12/5).
IPW, kata Neta, menilai KPK sangat agresif dalam mengusut kasus Simulator SIM, terutama dalam memburu kekayaan Irjen Djoko Susilo. Sebaliknya, KPK sangat lamban dalam memburu dan mengungkap keterlibatan jenderal-jenderal lain.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana kasus dugaan driving Simulator SIM Rp 1,5
BERITA TERKAIT
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken