KPK Diminta Tindak Jenderal Polisi yang Lainnya

KPK Diminta Tindak Jenderal Polisi yang Lainnya
KPK Diminta Tindak Jenderal Polisi yang Lainnya
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana kasus dugaan driving Simulator SIM Rp 1,5 miliar yang diduga mengalir ke Inspektorat Pengawasan Umum Polri. KPK diminta tak berhenti hanya pada tersangka bekas Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo saja.

"Siapa pun yang terlibat menerima dana itu KPK harus membawanya ke Pengadilan Tipikor. Sehingga kasus Simulator SIM tidak hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo," kata Ketua Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, Minggu (12/5).

IPW, kata Neta, menilai KPK sangat agresif dalam mengusut kasus Simulator SIM, terutama dalam memburu kekayaan Irjen Djoko Susilo. Sebaliknya, KPK sangat lamban dalam memburu dan mengungkap keterlibatan jenderal-jenderal lain.

Padahal, kata dia, dalam dakwaannya Jaksa Tipikor menegaskan, dana Rp 1,5 miliar itu diberikan pada 14 Maret 2011 kepada tim Itwasum. "Tim Itwasum saat itu adalah Wahyu Indra P, Gusti Ketut Gunawa, Grawas Sugiharto, Elison Tarigan dan Bambang Rian Setyadi," jelas Neta.

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dana kasus dugaan driving Simulator SIM Rp 1,5

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News