KPK Diminta Tindaklanjuti 15 Perusahaan Tambang yang Salahi Aturan
Ali Masykur Musa: Berpotensi Rugikan Negara
Jumat, 24 Mei 2013 – 13:57 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/5). Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya adalah untuk berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti proses hukum atas temuan pemeriksaan BPK. "Baik karena melanggar Undang-undang lingkungan hidup maupun kehutanan yang intinya adalah ada unsur dan potensi kerugian negara," tambahnya.
Dijelaskan Masykur, laporan itu informasinya akan digelar perkarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK.
"Di bidang audit tambang dan kehutanan yang pernah kami sampaikan. Yaitu 15 perusahan tambang yang menyalahi aturan," kata Masykur, kepada wartawan, Jumat (24/5), pagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/5). Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya
BERITA TERKAIT
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis