KPK Diminta Tuntaskan 30 Kasus Daerah
Senin, 28 September 2009 – 16:47 WIB
![KPK Diminta Tuntaskan 30 Kasus Daerah](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Diminta Tuntaskan 30 Kasus Daerah
JAKARTA -- Meski pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang aktif tinggal tersisa dua orang, yakni Haryono Umar dan Moh Jasin, namun proses penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus korupsi diharapkan terus berjalan. Marwan datang ke KPK disertai tiga Wakil Ketua TUPK-DPD, antara lain Yoppie S Batubara, dan Rusli Rahman. Mereka ditemui Haryono Umar, penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu.
Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (TUPK-DPD) menemui pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9), guna memberikan dorongan agar lembaga pemberantas korupsi itu terus bekerja. DPD mendesak KPK tetap melanjutkan kasus-kasus yang sedang ditangani, baik yang masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Ketua TUPK-DPD Marwan Batubara menyebutkan, setidaknya ada 30 kasus dugaan korupsi yang harus dituntaskan KPK karena sudah dilaporkan DPD ke KPK. "Kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah yang sudah ditangani harus terus ditindaklanjuti. Ada 30 kasus, termasuk di Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan sejumlah daerah lain," terang Marwan, anggota DPD asal DKI Jakarta itu, usai pertemuan dengan pimpinan KPK. Hanya saja, dia tidak memerinci kasus apa saja yang dia maksud.
Baca Juga:
JAKARTA -- Meski pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang aktif tinggal tersisa dua orang, yakni Haryono Umar dan Moh Jasin, namun proses
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak