KPK Diminta Tuntaskan 30 Kasus Daerah

KPK Diminta Tuntaskan 30 Kasus Daerah
KPK Diminta Tuntaskan 30 Kasus Daerah
JAKARTA -- Meski pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang aktif tinggal tersisa dua orang, yakni Haryono Umar dan Moh Jasin, namun proses penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus korupsi diharapkan terus berjalan.

Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (TUPK-DPD) menemui pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9), guna memberikan dorongan agar lembaga pemberantas korupsi itu terus bekerja. DPD mendesak KPK tetap melanjutkan kasus-kasus yang sedang ditangani, baik yang masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Ketua TUPK-DPD Marwan Batubara menyebutkan, setidaknya ada 30 kasus dugaan korupsi yang harus dituntaskan KPK karena sudah dilaporkan DPD ke KPK.  "Kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah yang sudah ditangani harus terus ditindaklanjuti. Ada 30 kasus, termasuk di Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan sejumlah daerah lain," terang Marwan, anggota DPD asal DKI Jakarta itu, usai pertemuan dengan pimpinan KPK. Hanya saja, dia tidak memerinci kasus apa saja yang dia maksud.

Marwan datang ke KPK disertai tiga Wakil Ketua TUPK-DPD, antara lain Yoppie S Batubara, dan Rusli Rahman. Mereka ditemui Haryono Umar, penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomosunu.

JAKARTA -- Meski pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang aktif tinggal tersisa dua orang, yakni Haryono Umar dan Moh Jasin, namun proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News