KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya

KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Rizky percaya Ahok saat menjabat Gubernur DKI terlibat kasus korupsi beberapa pengadaan lahan.

Pengadaan yang dimaksud adalah soal lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah dan pengadaan lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Ahok selain itu juga disebut Rizky diduga meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal ini terungkap bahwa mantan Direktur Utama Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang memberikan suap kepada eks Ketua Komisi D DKI Jakarta, Mohammad Sanusi sebagai imbalan.

Sementara itu, anggota Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Agus Syarifudin juga memerinci kasus dugaan korupsi lain yang belum diselesaikan KPK.

Agus menyebut KPK belum melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Deddy Sitorus. Politikus itu diduga menerima gratifikasi yakni helikopter jenis EC130T2 dari PT Smart Cakrawala Aviasi. Pemberian tersebut diduga karena Deddy memiliki kedekatan dengan pemilik PT SCA, Pongky Majaya.

Kasus lain yang tak boleh dilupakan disebut Agus soal dugaan korupsi yang melibatkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pada kasus tersebut, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Sudin selaku mantan pimpinan Komisi IV periode 2019-2024.

“Masih terdapat kasus lain yang masih kami dalami dan telusuri fakta-faktanya kepada para justice collaborator. Kami tidak henti-hentinya akan kembali serta menagih utang perkara ini hingga seluruh perkara ini tuntas,” pungkas Agus. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk bisa menuntaskan kasus-kasus yang mandek para periode sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News