KPK Diminta Usust Pengadaan Sound System Pemprov Sultra

jpnn.com - Temuan Center for Budget Analysis (CBA) tentang pemborosan anggaran di Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara patut ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemborosan yang dimaksud terkait pengadaan sound system untuk berbagai keperluan.
Pada tahun 2015, sambung Uchok, Sekretaris Daerah Lukman Abunawas melakukan pengadaan sound system untuk rumah jabatan kepala daerah senilai Rp 200 juta dan pengadaan sound system lain sebesar Rp 200 juta juga.
Kemudian pada tahun 2016 Biro Umum Setda Sultra melakukan pengadaan sound system untuk aula Bahteramas senilai Rp 1.487.850.000
“Pemborosan ini tentunya sangat mencurigakan,” ujar Direktur CBA Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/5).
Patut dicurigai lantaran secara total, anggaran untuk belanja sound system pada tahun 2015 dan 2016 sudah sampai angka Rp 1.887.850.000.
Uchok pun meminta KPK segera melakukan penyelidikkan atas dugaan pemborosan anggaran itu.
“Karena hal ini jelas terlihat tidak berpihak kepada rakyat miskin. KPK harus selidiki pemborosan tersebut,” tandasnya.
Sejurus dengan itu, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMAS meminta KPK proaktif menanggapi setiap temuan yang merugikan rakyat.
Temuan Center for Budget Analysis (CBA) tentang pemborosan anggaran di Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara patut ditelisik KPK
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma