KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Romahurmuziy
jpnn.com - JAKARTA – Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Romahurmuziy (Gempar) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2) siang.
Mereka mendesak KPK mengusut dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, Romahumuziy alias Romy dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
“Kami minta KPK memanggil Romahurmuziy dan pihak terkait,” ujar Koordinator Gempar Rijal Bule di markas KPK, Senin (15/2).
Menurut Rijal, berdasarkan fakta dan bukti, Romahurmuziy alias Romy diduga terlibat dalam revisi Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektar di Riau.
Ia pun menambahkan jika KPK telah menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, maka harus segera jerat Romy sebagai tersangka.
“Maka kami meminta agar KPK segera menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka berdasarkan pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor," paparnya.
Untuk diketahui, penyidik KPK telah memeriksa Romy, Jumat 28 November 2014 lalu dalam kasus alih fungsi hutan di Riau yang menjerat Annas Maamun saat menjabat Gubernur Riau serta pengusaha Gumat Mendali Emas Manurung.
Annas sebelumnya mengaku telah menjalin kominikasi dengan Komisi IV DPR terkait alih fungsi hutan itu. Saat itu, Romy merupakan Ketua Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, perkebunan, Kehutanan, pangan, kelautan, dan perikanan.(boy/jpnn)
JAKARTA – Massa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Romahurmuziy (Gempar) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi