KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan 'Jatah' Pegawai Dinas Bea Cukai

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan 'Jatah' Pegawai Dinas Bea Cukai
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan 'Jatah' Pegawai Dinas Bea Cukai
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan pakaian dinas, sepatu dinas hingga kancing baju untuk upacara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementrian Keuangan.

Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, aparat hukum seperti KPK agar melakukan penyelidikan atas dugaan ada penyimpangaan dalam lelang proyek pakaian dinas, sepatu dinas dan kancing baju di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2010-2012.

"Misalnya, Pengadaan bahan pakaian Dinas pegawai, dengan nilai HPS sebesar Rp.4.336.200.000. Dan lelang ini dimenangkan oleh PT. Yabes, dengan nilai penawaran sebesar Rp.4.175.820.000. Padahal, ada perusahaan yang lebih murah, yaitu Cv. Mas Textile nilai penawaran  sebesar Rp.4.015.440.000, tapi perusahaan ini dikalahkan telat," kata Uchok Sky Khadafi, Rabu (26/12).

Selain itu FITRA juga meminta kepada DPR melalui Komisi XI agar menghentikan atau menghapus program-program yang setiap  tahun memberikan "jatah" kepada pegawai bea dan cukai seperti Bahan pakai dinas, sepatu dinas baru, Kancing Pakaian Upacara, kemeja kerja pegawai dan penjahitan pakaian.

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News