KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan 'Jatah' Pegawai Dinas Bea Cukai
Rabu, 26 Desember 2012 – 12:09 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan pakaian dinas, sepatu dinas hingga kancing baju untuk upacara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementrian Keuangan.
Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, aparat hukum seperti KPK agar melakukan penyelidikan atas dugaan ada penyimpangaan dalam lelang proyek pakaian dinas, sepatu dinas dan kancing baju di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2010-2012.
"Misalnya, Pengadaan bahan pakaian Dinas pegawai, dengan nilai HPS sebesar Rp.4.336.200.000. Dan lelang ini dimenangkan oleh PT. Yabes, dengan nilai penawaran sebesar Rp.4.175.820.000. Padahal, ada perusahaan yang lebih murah, yaitu Cv. Mas Textile nilai penawaran sebesar Rp.4.015.440.000, tapi perusahaan ini dikalahkan telat," kata Uchok Sky Khadafi, Rabu (26/12).
Selain itu FITRA juga meminta kepada DPR melalui Komisi XI agar menghentikan atau menghapus program-program yang setiap tahun memberikan "jatah" kepada pegawai bea dan cukai seperti Bahan pakai dinas, sepatu dinas baru, Kancing Pakaian Upacara, kemeja kerja pegawai dan penjahitan pakaian.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan
BERITA TERKAIT
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru