KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan 'Jatah' Pegawai Dinas Bea Cukai
Rabu, 26 Desember 2012 – 12:09 WIB

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan 'Jatah' Pegawai Dinas Bea Cukai
"Dengan pemberian jatah ini, negara terlalu memanjakan pegawai bea dan cukai. Padahal, kejujuran mereka sebagai aparat pajak banyak dipertanyakan publik," kata Uchok.
Selain itu, pegawai bea dan cukai yang mendapat jatah seperti Bahan pakai dinas, sepatu dinas baru, Kancing Pakaian Upacara, Kemeja kerja pegawai dan penjahitan pakaian, sangat memalukan sekali. Karena banyak orang-orang miskin tidak pernah mengemis meminta selembar bahan pakaian apapun dari negara untuk menjahit baju mereka yang compang camping.
"Padahal, orang-orang miskin yang seharusnya berhak atas Bahan pakai dinas, sepatu dinas baru, kancing pakaian upacara, kemeja kerja pegawai dan penjahitan pakaian itu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum