KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut
Senin, 22 April 2013 – 23:12 WIB
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 dilaporkan ke KPK. Pelaporan dilakukan karena kasus yang sebenarnya sudah memasuki persidangan dan ditangani oleh Kejaksaan itu dianggap tidak memuaskan. Lantaran hanya menjerat pegawai bawah dan belum menyentuh decision maker. Delapan lembaga penerima dana bansos itu adalah LSM Teknologi Kerakyatan Sumut, LPEM-SU, Forum Peduli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sumut, Forum Pengembangan Ekonomo Sumut, Lembaga Pengkajian Ekonomi Kerakyatan Sumut, Gerakan Pemerhati Peduli Pemberdayaan Pertanian Sumut, Gerakan Pembangunan Ekonomi Sumut dan Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat Pesisir Sumut.
Laporan tersebut disampaikan oleh Hamdani Harahap, kuasa hukum Bangun Oloan Harahap yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Didampingi Direktur Eksekutif Indonesian Constitutional Watch (Icon) Razman Arif Nasution mereka meminta agar KPK mengambil alih kasus itu. ’’Beberapa bukti juga sudah kami sampaikan,’’ ujarnya.
Lebih lanjut Hamdani menjelaskan, kasus yang menjerat kliennya dinilai janggal. Versinya, delapan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menerima bantuan sosial itu telah menyalagunakan dana bansos. Dia menuding penyalagunaan itu muncul setelah para LSM melakukan pertemuan dengan pihak DPRD.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 dilaporkan ke KPK. Pelaporan dilakukan karena
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP