KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut

KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut
KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 dilaporkan ke KPK. Pelaporan dilakukan karena kasus yang sebenarnya sudah memasuki persidangan dan ditangani oleh Kejaksaan itu dianggap tidak memuaskan. Lantaran hanya menjerat pegawai bawah dan belum menyentuh decision maker.

         

Laporan tersebut disampaikan oleh Hamdani Harahap, kuasa hukum Bangun Oloan Harahap yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Didampingi Direktur Eksekutif Indonesian Constitutional Watch (Icon) Razman Arif Nasution mereka meminta agar KPK mengambil alih kasus itu. ’’Beberapa bukti juga sudah kami sampaikan,’’ ujarnya.

         

Lebih lanjut Hamdani menjelaskan, kasus yang menjerat kliennya dinilai janggal. Versinya, delapan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menerima bantuan sosial itu telah menyalagunakan dana bansos. Dia menuding penyalagunaan itu muncul setelah para LSM melakukan pertemuan dengan pihak DPRD.

Delapan lembaga penerima dana bansos itu adalah LSM Teknologi Kerakyatan Sumut, LPEM-SU, Forum Peduli Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sumut, Forum Pengembangan Ekonomo Sumut, Lembaga Pengkajian Ekonomi Kerakyatan Sumut, Gerakan Pemerhati Peduli Pemberdayaan Pertanian Sumut, Gerakan Pembangunan Ekonomi Sumut dan Gerakan Pembangunan Ekonomi Masyarakat Pesisir Sumut.

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 dilaporkan ke KPK. Pelaporan dilakukan karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News