KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut
Senin, 22 April 2013 – 23:12 WIB

KPK Diminta Usut Kasus Bansos Sumut
Sekedar informasi, Pengadilan Tipikor menggelar sidang perdana kasus Bansos pada awal Januari. Saat itu, pengadilan menhgadirkan menghadirkan Ummi Kalsum selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu PPKD Belanja Bantuan Hibah dan Sosial pada Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumut dan Bangun Oloan Harahap selaku Kabiro Perekonomian pada Setda Pemprov Sumut.
Penuntut umum, ketika membaca dakwaan menyebut jika para terdakwa sebagai orang yang melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan negara. Terdakwa Bangun Oloan Harahap disebutkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyetujui dan menandatangani kwitansi pembayaran penyaluran dana bansos. Padahal, penuntut menyebut jika para penerima tidak memenuhi persyaratan. (dim)
JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 dilaporkan ke KPK. Pelaporan dilakukan karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan