KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII

KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII
Anjungan Sulawesi Utara (Sulut). Foto: TMII

jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan dan rehabilitasi anjungan Sulawesi Utara (Sulut) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diduga sarat korupsi.

Ketua DPP Independen Nasional Anti Korupsi (Inakor) Rolly Wenas mengungkapkan, ada ketidaksesuaian hasil pekerjaan dan spesifikasi yang menyebabkan anggaran proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang seharusnya.

Konon aktor intelektual dalam pelaksanaan proyek yang diduga merugikan negara Rp 40 miliar itu adalah WT dan BS, orang dekat Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Rolly Wenas pun berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak agar masyarakat Sulut mendapat keadilan.

"Kami harapkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kejaksaan juga turut menyelidiki," tegas Rolly Wenas.

Sebelumnya, Rolly sudah melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke polisi, KPK, dan Jampidsus Kejagung.

"Dengan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan memajukan budaya lokal, ekspektasi tinggi dari masyarakat tampaknya jauh dari terpenuhi," sorot Rolly.

Tak hanya itu saja, pada 2020, dugaan korupsi proyek anjungan Suut di TMII juga pernah disorot anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Stella Runtuwene.

KPK diminta mengusut kasus dugaan korupsi anjungan Sulut di TMII yang menghabiskan puluhan miliar rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News