KPK Diminta Usut Korupsi di Pringsewu
jpnn.com - jpnn.com - Aliansi Gerakan Peduli Pringsewu (AGPP) melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Pringsewu, Lampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa 1 Februari 2017.
Kordinator AGPP, Wildan menjelaskan bahwa buruknya pembangunan di Pringsewu terutama infrastuktur dipengaruhi oleh banyaknya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Pemerintah Daerah Pringsewu di bawah Kepemimpinan Sujadi.
"Buruknya pembangunan infrastruktur di Pringsewu akibat KKN oleh rezimnya Sujadi," jelas Wildan.
AGPP berharap KPK turun langsung melakukan penyelidikan terhadap berbagai proyek pembangunan di Pringsewu, "Kami berharap KPK turun melakukan penyidikan di Pringsewu," tegas Wildan.
Dalam pantau AGPP proyek-proyek yang sarat dugaan korupsi seperti pembangunan jalan, Gedung DPRD, RSUD, dan Bendungan Way Pringsewu.
AGPP juga berharap KPK memeriksa potensi keterlibatan Sujadi sebagai Bupati dalam berbagai proyek tersebut, "Sujadi sebagai Bupati harus diperiksa," jelas Wildan.
Lebih lanjut AGPP juga berharap masyarakat Pringsewu menyadari dan lebih kritis atas kegagalan Sujadi dalam memimpin Pringsewu, "Masyarakat harus sadar dan lebih kritis terhadap kepemimpinan Sujadi yang gagal, jangan terbuai," tegas Wildan.
Wildan menyesalkan kualitas pembangunan di Pringsewu, padahal anggaran sangat besar, "Kabupaten Pringsewu memiliki anggaran sangat besar, 1,2 triliun, tapi nyatanya rakyat hanya menikmati jalan rusak, petani susah pengairan," pungkasnya. (dil/jpnn)
Aliansi Gerakan Peduli Pringsewu (AGPP) melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi di Kabupaten Pringsewu, Lampung ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum