KPK Diminta Usut Mahar Pernikahan Siri Bupati Kotim

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/4). Masyarakat yang tergabung dalam law and develompent watch (LDW) dan gerakan nasional pemberantas tindak pidana korupsi (GNPK) itu mendesak agar kasus korupsi Bupati Supian Hadi segera diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Dengan mengenakan ikat kepala khas suku Dayak, puluhan demonstran itu menyampaikan tuntutannya. "Tangkap Bupati Supian Hadi, usut kasus Supian Hadi," teriak mereka.
Direktur LDW Menteng Asmin mengatakan, Supian Hadi telah menikah siri dengan salah seorang peserta ajang pencari bakat dangdut. Dari pengakuan Menteng, Supian Hadi menyerahkan uang Rp 5 miliar, dua unit mobil mewah dan satu unit rumah mewah sebagai mas kawin.
Menteng mengatakan masyarakat Kotim merasa kecewa atas sikap Supian Hadi. Menurut dia, tidak sepantasnya seorang kepala daerah menghambur-hamburkan hartanya sementara rakyat Kotim masih menderita.
"Tidak sepantasnya pejabat Bupati menghamburkan uang sementara rakyatnya di Kotim menderita kemiskinan dan terlantar. Usut pernikahan Supian Hadi yang menggelontorkan dana sampai Rp 5 miliar dari hasil pencucian uang," ungkap Menteng.
Usai ditemui petugas keamanan KPK, beberapa perwakilan demonstran dipersilahkan masuk untuk menyerahkan beberapa bukti dan dokumen. (dil/jpnn)
JAKARTA - Puluhan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan