KPK Diminta Usut Marzuki Alie dalam Kasus DPID
Senin, 08 Oktober 2012 – 13:45 WIB

KPK Diminta Usut Marzuki Alie dalam Kasus DPID
Karenanya Mustofa menilai tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menuntaskan suapRp 300 miliar yang diduga diterima Marzuki. KPK juga diminta memeriksa dan menangkap Marzuki Alie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
"KPK dan PPATK harus mengumumkan ke masyarakat luas, tentang rekening gendut ketua DPR untuk membongkar aliran suap DPID," ketusnya.
Saat berorasi, mass Amanat Rakyat juga membawa sebuah spanduk bertuliskan "KPK Harus Tangkap Marzuki Alie" serta sejumlah poster dengan tulisan "Pembajak Marzuki Alie".(fat/jpnn)
JAKARTA - Ratusan Massa Aliansi Mahasiswa Anti Penjahat DPR (Amanat DPR), Senin (8/10) siang menggelar demonstrasi di gedung KPK. Mereka mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma
- Berita Duka, Ibu Kartini Purba Meninggal Dunia, Doly Indra Permana Ungkap Pengalaman Bersama Ibunda
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Prabowo Lakukan Panen Raya Serentak di 14 Provinsi
- ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA Pada 8 April, Masuk 9 April
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius