KPK Diminta Usut Marzuki Alie dalam Kasus DPID
Senin, 08 Oktober 2012 – 13:45 WIB
Karenanya Mustofa menilai tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menuntaskan suapRp 300 miliar yang diduga diterima Marzuki. KPK juga diminta memeriksa dan menangkap Marzuki Alie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
"KPK dan PPATK harus mengumumkan ke masyarakat luas, tentang rekening gendut ketua DPR untuk membongkar aliran suap DPID," ketusnya.
Saat berorasi, mass Amanat Rakyat juga membawa sebuah spanduk bertuliskan "KPK Harus Tangkap Marzuki Alie" serta sejumlah poster dengan tulisan "Pembajak Marzuki Alie".(fat/jpnn)
JAKARTA - Ratusan Massa Aliansi Mahasiswa Anti Penjahat DPR (Amanat DPR), Senin (8/10) siang menggelar demonstrasi di gedung KPK. Mereka mendesak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya