KPK Diminta Usut Penolak Ide Jalan Tol Gratis
Selasa, 29 Januari 2013 – 08:35 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengatakan, sejumlah anggota Komisi V DPR yang tidak mendukung usulan jalan tol gratis dengan masa konsensinya terlalu lama pantas untuk disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya anggota Komisi V DPR, Epiyardi Asda dan juga Rendy Lamajido dalam sebuah harian nasional menolak usulan Ketua DPR dan pimpinan Komisi V untuk mengratiskan jalan tol. Alasan mereka jika tol digratiskan maka jalan tol akan cepat rusak dan biayanya besar. Aspal menurut mereka tidak murah.
“Saya minta KPK mau menyidik sejumlah anggota DPR yang berpihak pada penyelenggara jalan tol. Sangat patut diduga mereka ini adalah anggota-anggota DPR yang memiliki kepentingan pribadi untuk membela pengelola jalan tol ketimbang rakyat," kata Iberamsjah, saat dihubungi wartawan, Senin (28/1).
Baca Juga:
Selain KPK, dia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening mereka apakah ada aliran dana kepada para anggota DPR yang tidak pro-rakyat itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah mengatakan, sejumlah anggota Komisi V DPR yang tidak mendukung usulan jalan
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella