KPK Diminta Usut Proyek Pembuatan Paspor
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aulia Rahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan penyelewengan proyek Sistem Penerbitan Paspor Baru di Direktorat Imigrasi, Departemen Hukum dan HAM. DPR menduga, proses pengadaan proyek ini kental dengan nuansa korupsinya. “Proyek ini selain bermasalah dari segi proses hingga pelaksanaannya karena ternyata kontraktor yang dimenangkan adalah kontraktor yang memberikan penawaran tertinggi, juga karena pada pelaksanaannya proyek ini juga masih belum selesai sesuai batas yang ditentukan. Pemenang menawarkan nilai Rp107 miliar sementara ada kontraktor lain yang menawar Rp103 miliar dikalahkan,” ujar Aulia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/8) kemarin.
Selain itu, Auli juga menyoroti sikap Depkum HAM yang cenderung pasif, sekalipun kontraktor pemenang tender tidak bisa memenuhi target pekerjaannya. ‘’Sampai saat ini, baru diselesaikan 50 kantor imigrasi, dari jumlah keseluruhan 106 titik. Seharusnya, saat ini sudah selesai,’’ tandasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aulia Rahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan penyelewengan proyek Sistem Penerbitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi