KPK Diminta Usut Proyek Pembuatan Paspor

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aulia Rahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan penyelewengan proyek Sistem Penerbitan Paspor Baru di Direktorat Imigrasi, Departemen Hukum dan HAM. DPR menduga, proses pengadaan proyek ini kental dengan nuansa korupsinya. “Proyek ini selain bermasalah dari segi proses hingga pelaksanaannya karena ternyata kontraktor yang dimenangkan adalah kontraktor yang memberikan penawaran tertinggi, juga karena pada pelaksanaannya proyek ini juga masih belum selesai sesuai batas yang ditentukan. Pemenang menawarkan nilai Rp107 miliar sementara ada kontraktor lain yang menawar Rp103 miliar dikalahkan,” ujar Aulia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/8) kemarin.
Selain itu, Auli juga menyoroti sikap Depkum HAM yang cenderung pasif, sekalipun kontraktor pemenang tender tidak bisa memenuhi target pekerjaannya. ‘’Sampai saat ini, baru diselesaikan 50 kantor imigrasi, dari jumlah keseluruhan 106 titik. Seharusnya, saat ini sudah selesai,’’ tandasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aulia Rahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan penyelewengan proyek Sistem Penerbitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik