KPK Diminta Usut Proyek Pembuatan Paspor

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aulia Rahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan penyelewengan proyek Sistem Penerbitan Paspor Baru di Direktorat Imigrasi, Departemen Hukum dan HAM. DPR menduga, proses pengadaan proyek ini kental dengan nuansa korupsinya. “Proyek ini selain bermasalah dari segi proses hingga pelaksanaannya karena ternyata kontraktor yang dimenangkan adalah kontraktor yang memberikan penawaran tertinggi, juga karena pada pelaksanaannya proyek ini juga masih belum selesai sesuai batas yang ditentukan. Pemenang menawarkan nilai Rp107 miliar sementara ada kontraktor lain yang menawar Rp103 miliar dikalahkan,” ujar Aulia kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/8) kemarin.
Selain itu, Auli juga menyoroti sikap Depkum HAM yang cenderung pasif, sekalipun kontraktor pemenang tender tidak bisa memenuhi target pekerjaannya. ‘’Sampai saat ini, baru diselesaikan 50 kantor imigrasi, dari jumlah keseluruhan 106 titik. Seharusnya, saat ini sudah selesai,’’ tandasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Aulia Rahman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan penyelewengan proyek Sistem Penerbitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Lega, Kali Ini Ada Percepatan Pengangkatan
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah