KPK Dinilai Berlebihan

KPK Dinilai Berlebihan
ILUSTRASI. FOTO: JPNN

Habloel melihat, dorongan revisi UU KPK sebenarnya lebih kepada upaya menguatkan kinerja KPK di hadapan publik sebab KPK bukan lembaga yang superbody, yang malah membuat para pemangku kebijakan menjadi takut luar biasa dalam menggulirkan program-programnya.

“Dengan nantinya revisi UU KPK disahkan oleh DPR dan pemerintah, justru semakin menunjukkan bahwa KPK bekerja dengan mekanisme dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News