KPK Dinilai Gagal Berantas Korupsi karena Penyidik Punya Loyalitas Ganda
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti kembali melakukan tindakan yang menyimpang di lapangan untuk kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara menilai tindakan Rossa dkk yang menyimpang tersebut justru kontraproduktif dan destruktif bagi KPK sendiri.
Padahal, kata Petrus, perilaku Rossa dkk dalam penanganan kasus Harun Masiku itulah yang membuat Wakil Ketua KPK Alex Marwata buka kartu bahwa selama ini penyidik KPK bekerja berdasarkan arahan pihak eksternal.
"Bahkan secara khusus Alex Marwata meminta agar dalam penyidikan kasus Harun Masiku, Rossa dkk tidak bekerja atas arahan pihak eksternal," jelas Petrus Selestinus SH, dalam rilisnya, Rabu (10/7/2024).
Di tengah keterpurukan KPK akibat kepercayaan publik merosot tajam karena minim prestasi, kata Petrus, terjadi defisit kapasitas pada sebagian penyidik, adanya loyalitas ganda dan buruknya hubungan antara KPK dan Polri, Kejaksaan dan lain-lain, membuat Rossa dkk makin "unlawful" di lapangan.
"Perilaku demikian jelas menjadi kontraproduktif dan destruktif, sebagaimana para pimpinan KPK telah akui dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, 1 Juli lalu bahwa selama ini KPK gagal memberantas korupsi antara lain karena penyidik memiliki loyalitas ganda," sesalnya.
Advokat Jadi Korban
Menurut Petrus, peristiwa terbaru adalah apa yang dialami advokat Donny Tri Istiqomah ketika Rossa dkk melakukan upaya paksa, yaitu penggeledahan dan penyitaan di rumah Donny di Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024) lalu terkait perburuan Harun Masiku.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi AKBP Rossa Purbo Bekti kembali melakukan tindakan yang menyimpang di lapangan untuk kasus dugaan korupsi Harun Masiku.
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar