KPK Dinilai Lamban Tangani Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Indra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sport center Hambalang. Ia pun heran mengapa belum ada satu tersangka pun ditahan KPK. Padahal, Indra melanjutkan, bukti dan unsur pidana sudah terpenuhi, serta beberapa tersangka sudah ditetapkan sejak akhir 2012 lalu. "Namun, para tersangkapun belum juga ditahan," katanya.
Indra menilai kinerja KPK lamban dalam menuntaskan kasus korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Ia yakin, kasus Hambalang melibatkan banyak pihak. "Kenapa terkesan lamban dan jalan di tempat. KPK harus memeriksa semua yang terlibat. (Teuku Bagus) tanpa kecuali harus diperiksa," kata Indra dihubungi wartawan, Rabu (17/4).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menerangkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sudah cukup jelas memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Hasil audit BPK sudah cukup gamblang dalam memetakan kerugian negara, penyimpangan yang terjadi, bahkan peran pihak-pihak yang diduga terlibat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Indra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya,
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo