KPK Dinilai Lamban Tangani Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 15:23 WIB

KPK Dinilai Lamban Tangani Hambalang
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Indra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sport center Hambalang. Ia pun heran mengapa belum ada satu tersangka pun ditahan KPK. Padahal, Indra melanjutkan, bukti dan unsur pidana sudah terpenuhi, serta beberapa tersangka sudah ditetapkan sejak akhir 2012 lalu. "Namun, para tersangkapun belum juga ditahan," katanya.
Indra menilai kinerja KPK lamban dalam menuntaskan kasus korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Ia yakin, kasus Hambalang melibatkan banyak pihak. "Kenapa terkesan lamban dan jalan di tempat. KPK harus memeriksa semua yang terlibat. (Teuku Bagus) tanpa kecuali harus diperiksa," kata Indra dihubungi wartawan, Rabu (17/4).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menerangkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sudah cukup jelas memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Hasil audit BPK sudah cukup gamblang dalam memetakan kerugian negara, penyimpangan yang terjadi, bahkan peran pihak-pihak yang diduga terlibat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Indra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya,
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak