KPK Dinilai Lamban Tangani Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Indra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sport center Hambalang. Ia pun heran mengapa belum ada satu tersangka pun ditahan KPK. Padahal, Indra melanjutkan, bukti dan unsur pidana sudah terpenuhi, serta beberapa tersangka sudah ditetapkan sejak akhir 2012 lalu. "Namun, para tersangkapun belum juga ditahan," katanya.
Indra menilai kinerja KPK lamban dalam menuntaskan kasus korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Ia yakin, kasus Hambalang melibatkan banyak pihak. "Kenapa terkesan lamban dan jalan di tempat. KPK harus memeriksa semua yang terlibat. (Teuku Bagus) tanpa kecuali harus diperiksa," kata Indra dihubungi wartawan, Rabu (17/4).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menerangkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sudah cukup jelas memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Hasil audit BPK sudah cukup gamblang dalam memetakan kerugian negara, penyimpangan yang terjadi, bahkan peran pihak-pihak yang diduga terlibat," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Indra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya,
BERITA TERKAIT
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark