KPK Dinilai Lamban Tangani Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 15:23 WIB
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Hambalang. Yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar dan bekas Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor.
Indra meminta KPK bekerja dengan profesional. "Publik tentu menagih keseriusan dan profesionalisme KPK dalam menuntaskan kasus hambalang sesegera mungkin," kata Indra. (boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Indra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas