KPK Dinilai Lamban Tangani Hambalang
Rabu, 17 April 2013 – 15:23 WIB

KPK Dinilai Lamban Tangani Hambalang
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Hambalang. Yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar dan bekas Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor.
Indra meminta KPK bekerja dengan profesional. "Publik tentu menagih keseriusan dan profesionalisme KPK dalam menuntaskan kasus hambalang sesegera mungkin," kata Indra. (boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Indra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan