KPK Dinilai Lamban Tangani Kasus Haji

KPK Dinilai Lamban Tangani Kasus Haji
KPK Dinilai Lamban Tangani Kasus Haji

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mempertanyakan lambannya penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

"Sudah hampir enam bulan, sejumlah saksi diperiksa tapi kasus haji tidak ada perkembangan signifikan. Ini kinerja KPK perlu dipertanyakan," kata Roy di Jakarta, Sabtu (25/10).

Pihaknya, sambung Roy, sempat menaruh harapan besar ketika KPK melakukan pencekalan terhadap istri SDA dan sejumlah anggota DPR dalam kasus itu. Namun, dia menambahkan akibat berlarut-larutnya penuntasan kasus tersebut, publik pesimistis KPK bisa membongkar keterlibatan SDA bersama kerabat dan para kroninya.

"Tapi ya itu tadi, enggak ada perkembangan signifikan, dan kami khawatir SDA ada kesempatan untuk menghambat proses penyidikan," tandas Roy.

Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kemenag, SDA disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penerapan pasal itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. KPK memperkirakan nilai kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 1,1 triliun. (gil/jpnn)


JAKARTA - Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mempertanyakan lambannya penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News