KPK Dinilai Masih Diskriminatif Tangani Kasus Suap Gatot
Jumat, 28 September 2018 – 23:57 WIB
Julheri juga mengimbau kepada 16 anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan sampai hari ini belum ditahan, agar bersikap kooperatif.
“Karena proses ini melalui tahapan, tidak ujuk-ujuk menyerahkan diri. Kecuali dipanggil tidak dating, itu lain cerita,” pungkasnya. (ris/man)
Pengamat hukum Julheri Sinaga SH menilai, KPK masih diskriminatif dalam menangani kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho itu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra