KPK Dinilai Masih Diskriminatif Tangani Kasus Suap Gatot
Jumat, 28 September 2018 – 23:57 WIB

Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Julheri juga mengimbau kepada 16 anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan sampai hari ini belum ditahan, agar bersikap kooperatif.
“Karena proses ini melalui tahapan, tidak ujuk-ujuk menyerahkan diri. Kecuali dipanggil tidak dating, itu lain cerita,” pungkasnya. (ris/man)
Pengamat hukum Julheri Sinaga SH menilai, KPK masih diskriminatif dalam menangani kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho itu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK