KPK Dinilai Masih Membiarkan Korupsi
Senin, 01 Oktober 2012 – 18:08 WIB

KPK Dinilai Masih Membiarkan Korupsi
"Tentunya kita semua sepakat, dengan sistem yang baik sebagaimana akan diatur dalam Draf Revisi Undang-Undang KPK, akan menguatkan kinerja KPK, tanpa hanya harus tergantung dengan para pimpinannya," pungkas Arief.(fat/jpnn)
JAKARTA - Di tengah derasnya penolakan terhadap rencana revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai