KPK Dinilai Masih Membiarkan Korupsi

KPK Dinilai Masih Membiarkan Korupsi
KPK Dinilai Masih Membiarkan Korupsi
"Tentunya kita semua sepakat, dengan sistem yang baik sebagaimana akan diatur dalam Draf Revisi Undang-Undang KPK, akan menguatkan kinerja KPK, tanpa hanya harus tergantung dengan para pimpinannya," pungkas Arief.(fat/jpnn)


JAKARTA - Di tengah derasnya penolakan terhadap rencana revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News