KPK Dinilai Mutar-mutar Tangani Kasus Century
Rabu, 14 Desember 2011 – 18:35 WIB
JAKARTA - Mantan anggota Hak Angket Century DPR, Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membelokkan politik penyidikan kasus dana talangan Bank Century dengan cara mengabaikan bukti-bukti dan saksi hingga proses hukumnya stagnan. Padahal, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, konstruksi hukum adanya penyelewengan dana juga sudah diberikan oleh BPK dan KPK. Namun dalam perjalanannya, ada kasus 'Cicak Buaya' dan KPK kemudian ‘masuk angin’.
Hal tersebut dikatakan Fahri saat peluncuran bukunya berjudul “Ujung Kisah Century: Sebuah Catatan dan Penelusuran” di press room DPR, Senayan Jakarta, Rabu (14/12).
Baca Juga:
Disaat menjadi anggota hak angket Century DPR, Fahri mengungkapkan, keterangan Kepala Bareskrim Susno Duaji di bawah sumpah pernah menyebutkan bahwa kepolisian sebenarnya sudah mau menyidik bekas Gubernur BI Boediono. “Tapi Pak Boediono menang dalam Pilpres 2009 dan akhirnya tidak jadi disidik,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan anggota Hak Angket Century DPR, Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membelokkan politik penyidikan kasus
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah