KPK Dinilai Ragu Tindak Miranda

KPK Dinilai Ragu Tindak Miranda
KPK Dinilai Ragu Tindak Miranda
Sebelum rapat, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya melakukan penahanan kepada tersangka apabila pemberkasan sudah lengkap. Sementara itu, Bambang juga menyoroti banyak kasus mengendap selama ini di KPK. Seperti cek pelawat, Wisma Atlet. Dia pun memertanyakan bagaimana kasus besar lain yang ada di KPK, misalnya kasus Garuda Indonesia pelepasan aset dan penjualan tiket. Selain itu tegasnya, bagaimana perkembangan kasus alat kesehatan, kasus korupsi flu burung,  Hambalang, dan Century. (boy/jpnn)

JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ragu menindak Miranda Swaray Goeltom yang sudah ditetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News