KPK Dinilai Salah Tangkap

Rufinus: Mestinya Jerat Sekda, Bukan Walikota

KPK Dinilai Salah Tangkap
KPK Dinilai Salah Tangkap
JAKARTA- Rufinus Hotmaulana, Kuasa Hukum Walikota Tomohon Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar menilai KPK salah tangkap dalam kasus korupsi APBD Tomohon 2006-2008. Mestinya KPK menangkap Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ventje Goni.

"Sebetulnya sekkot (sekretaris kota) yang bermain di sini. Klien saya sendiri tidak tahu apa kesalahannya," jelas Rufinus Hotmaulana usai mendampingi kliennya diperiksa KPK, Kamis (23/9).

Menurut Rufinus, semua pengeluaran dana dari APBD dilaksanakan atas perintah sekretaris kota. Dalam hal ini, walikota hanya memberikan disposisi. Adapun isi disposisi yang ditandatangani walikota berbunyi, "Proses sesuai ketentuan yang berlaku". Dengan demikian, tanggung jawab pelaksanaan ada di tangan Sekretaris Kota.

"Pengeluaran pos bantuan usulan dari bawah, semuanya sekkot yang melaksanakan, baik bekerjasama dengan pihak ketiga maupun dengan dirinya sendiri," katanya.

Rufinus menyesalkan, sekretaris kota Tomohon justru memberikan info kepada KPK bahwa yang bertanggung jawab adalah walikota.

JAKARTA- Rufinus Hotmaulana, Kuasa Hukum Walikota Tomohon Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar menilai KPK salah tangkap dalam kasus korupsi APBD Tomohon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News