KPK Dinilai Salah Tangkap
Rufinus: Mestinya Jerat Sekda, Bukan Walikota
Kamis, 23 September 2010 – 16:29 WIB
JAKARTA- Rufinus Hotmaulana, Kuasa Hukum Walikota Tomohon Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar menilai KPK salah tangkap dalam kasus korupsi APBD Tomohon 2006-2008. Mestinya KPK menangkap Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ventje Goni. "Pengeluaran pos bantuan usulan dari bawah, semuanya sekkot yang melaksanakan, baik bekerjasama dengan pihak ketiga maupun dengan dirinya sendiri," katanya.
"Sebetulnya sekkot (sekretaris kota) yang bermain di sini. Klien saya sendiri tidak tahu apa kesalahannya," jelas Rufinus Hotmaulana usai mendampingi kliennya diperiksa KPK, Kamis (23/9).
Menurut Rufinus, semua pengeluaran dana dari APBD dilaksanakan atas perintah sekretaris kota. Dalam hal ini, walikota hanya memberikan disposisi. Adapun isi disposisi yang ditandatangani walikota berbunyi, "Proses sesuai ketentuan yang berlaku". Dengan demikian, tanggung jawab pelaksanaan ada di tangan Sekretaris Kota.
Baca Juga:
Rufinus menyesalkan, sekretaris kota Tomohon justru memberikan info kepada KPK bahwa yang bertanggung jawab adalah walikota.
JAKARTA- Rufinus Hotmaulana, Kuasa Hukum Walikota Tomohon Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar menilai KPK salah tangkap dalam kasus korupsi APBD Tomohon
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan