KPK Dinilai Sudah jadi Sumber Masalah
Sabtu, 30 Juli 2011 – 15:42 WIB
JAKARTA -- Praktisi hukum Juniver Girsang menilai, saat ini memang sudah tidak ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kredibel. Tujuan didirikannya KPK sudah jauh ditinggalkan. KPK yang diharapkan bisa memperbaiki iklim penegakan hukum, menurut Juniver, malah menjadi sumber masalah hukum. Dia sepakat dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi, bahwa KPK mestinya bisa mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar dari para koruptor. "Tapi yang ditangani malah recehan. Tertangkap tangan Rp1 juta, atau Rp1 miliar. Kalau kewenangan KPK yang besar itu diberikan kejaksaan dan kepolisian, saya yakin tujuan pengembalian uang negara bisa tercapai," kata pengacara senior itu.
"Apa yang kita rindukan mengenai pimpinan KPK yang kredibel, jauh panggang dari api. Sekarang KPK malah menjadi sumber masalah hukum," ujar Juniver dalam diskusi bertema "KPK, Nasibmu Kini", di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7).
Baca Juga:
Dikatakan, pelanggaran kode etik sudah banyak dilakukan pimpinan KPK. Pengakuan Ade Rahardja bahwa memang pernah bertemu Nazar, sudah cukup sebagai dasar untuk menyebut telah terjadi pelanggaran kode etik.
Baca Juga:
JAKARTA -- Praktisi hukum Juniver Girsang menilai, saat ini memang sudah tidak ada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kredibel. Tujuan
BERITA TERKAIT
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya