KPK Dinilai Superbody di Kasus Kecil
Rabu, 03 Agustus 2011 – 17:00 WIB
Kedepan, menurutnya kepolisian dan kejaksaan juga perlu terus berbenah dan mempersiapkan diri jika memang nantinya KPK pada saatnya dibubarkan dan kewenangan yang selama ini dilakukan KPK kemudian kembali diambil oleh Polri dan Kejaksaan.
Baca Juga:
“Polisi dan kejaksaan harus bisa mempersiapkan diri dahulu. KPK sebagai lembaga ad hoc memiliki kinerja yang sudah bagus selama ini, inilah yang harus diturunkan ke kejaksaan dan kepolisian pada saatnya nanti, tidak secara instant harus diganti. Pada prinsipnya suatu saat harus diserahkan kembali kepada fungsi dengan catatan-catatan bahwa pola dan metoda harus sama dengan yang ada di KPK,” tegasnya.
Nugroho Jayusman juga mengkritik bahwa KPK selama ini hanya menangani kasus-kasus kecil dan sama sekali tidak bisa menangai kasus-kasus yang signifikan. Sebagai lembaga superbody dan memiliki kewenangan yang tingi, Nugroho mengingatkan agar KPK tidak hanya bermain dalam kasus yang ringan tapi harus mampu mengungkap kasus besar yang telah membawa bangsa ini ke dalam kondisi yang tidak menguntungkan.
“Jujur saja, yang ditangani KPK itu kasus kecil-kecil semua, kasus besar seperti BLBI tidak pernah disentuh, padahal kalau itu bisa ditangani Negara dan rakyat Indonesia akan sangat berterima kasih pada KPK. Kasus korupsi kecil serahkan saja pada kepolisian atau kejaksaan,” tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kapolda Metro Jaya, Nugroho Jayusman mengatakan tidak ada yang salah dengan gagasan Marzuki Alie yang meminta KPK dibubarkan jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat