KPK Dinilai tak Bernyali Usut Century
Rabu, 26 Desember 2012 – 19:05 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebut DPR bisa melakukan pemakzulan dan menggunakan hak menyatakan pendapat dalam keterlibatan Wakil Presiden, Boediono, dalam kasus skandal Bank Century. Dikatakannya, KPK sudah diberikan kewenangan yang superbody, ternyata tidak berhasil menyelesaikan kasus yang semestinya menjadi tugas pokoknya.
Pernyataan itu, menurut Nurhayati, bisa memancing DPR untuk kembali menggulirkan isu revisi UU KPK dan bisa mengarah pada pembubaran KPK.
Baca Juga:
“KPK, saya sengaja menyebutkan institusi dan bukan nama Abraham Samad saja, untuk hati-hati melontarkan pernyataan. Hal ini bisa memancing DPR untuk kembali menggulirkan wacana revisi UU KPK dan bisa saja mengarah pada pembubaran KPK,” kata Nurhayati, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI