KPK Dinilai tak Bernyali Usut Century
Rabu, 26 Desember 2012 – 19:05 WIB

KPK Dinilai tak Bernyali Usut Century
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang menyebut DPR bisa melakukan pemakzulan dan menggunakan hak menyatakan pendapat dalam keterlibatan Wakil Presiden, Boediono, dalam kasus skandal Bank Century. Dikatakannya, KPK sudah diberikan kewenangan yang superbody, ternyata tidak berhasil menyelesaikan kasus yang semestinya menjadi tugas pokoknya.
Pernyataan itu, menurut Nurhayati, bisa memancing DPR untuk kembali menggulirkan isu revisi UU KPK dan bisa mengarah pada pembubaran KPK.
Baca Juga:
“KPK, saya sengaja menyebutkan institusi dan bukan nama Abraham Samad saja, untuk hati-hati melontarkan pernyataan. Hal ini bisa memancing DPR untuk kembali menggulirkan wacana revisi UU KPK dan bisa saja mengarah pada pembubaran KPK,” kata Nurhayati, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
BERITA TERKAIT
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan